RAGAM NARASI. ID -, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD pada Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Sekretaris Dewan, Hidayat, S.H., M.H., terkait hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H. Turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjab Barat, serta undangan lainnya.
Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi sekaligus menyetujui Ranperda tentang APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Nurkholis (Fraksi Golkar), Tumirin (Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Dedy Irawan, S.H. (Fraksi PAN), Hery Saputra (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian (Fraksi Keadilan Pembangunan).
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“Hal ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi dasar percepatan pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut. (*)








