RAGAMNARASI.ID-, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di hotel Ar Riyadh, Kamis (24/03/2022).
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Tanjab Barat, H. Taharuddin. Hadir pula sebagai Ketua Pelaksana kegiatan Kabid Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto,SH.,MH. Tema pada FGD kali ini "Dengan Sinergitas Provinsi dan Kab/Kota Kita Wujudkan Pemerintahan yang Transparan Melalui Penyediaan Informasi Publik Secara Berkelanjutan"
Turut hadir pada acara ini Perwakilan Kominfo, peserta Admin Website PPID dari seluruh OPD yang berasal dari lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Acara yang dilaksanakan selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik Indra Lesmana, dan dari Kominfo Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Kominfo Tanjab Barat, H. Taharuddin dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini yang dinilainya akan memberikan dampak yang positif bagi para admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dijelaskan Taharuddin bahwa Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian yang penting. " DalamUU ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik. Dimana, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Sementara itu Kabid Informasi Publik dan Statistik Sabri Yanto menekankan agar Dinas Kominfo Tanjab Barat dan yang membawahi PPID utama untuk memberi pendampingan kepada seluruh OPD yang belum menyediakan informasi publik pada Website PPID.
" Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendorong seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yan transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan penyampaian informasi publik ini merupakan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008, maka Diskominfo Provinsi Jambi akan terus berupaya untuk mengingatkan seluruh OPD agar aktif,” kata Sabri Yanto.
Dirinya juga menegaskan pentingnya penyediaan informasi publik yang berkesinambungan agar masyarakat dengan mudah mengakses informasi publik melalui website PPID.
Di sisi lain narasumber pada FGD tersebut, Indra Lesmana, mengungkapkan, bahwa informasi publik yang disediakan pada website PPID nantinya dapat digunakan membantu kepala daerah mewujudkan pemerintahan yang transparan dalam hal keterbukaan informasi publik. (*)