RAGAMNARASI.ID -, Beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti oleh Bupati Dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dalam hal cara pengelolaan pendapatan yang belum memadai, sehingga terjadi potensi penerimaan menjadi terhambat.
Hal ini dikemukakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jambi. Yang telah menyelesaikan pemeriksaan hampir satu bulan lebih dilingkup kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain itu juga, tata cara penatausahaan kontrak pengadaan belanja modal agar tertib, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan RAB. Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Drs. H.Anwar Sadat, M.Ag dalam Pertemuan bersama Tim BPK dan sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Tanjab Barat,di Aula Rumah Dinas Bupati,Kamis (01/04/2021).
"Pertemuan ini dilaksanakan dengan telah Berakhirnya tugas Tim BPK Jambi, dalam menjalankan tugasnya sebagai melaksanakan pemeriksaan,"kata Bupati.
Bupati juga mengatakan Tim BPK Jambi ditugaskan berdasarkan Surat Tugas BPK no 26/ST/XVlllJMB/3/2021 yang melaksanakan pemeriksaan selama 30 (tiga puluh) hari, mulai tanggal 3 Maret sampai 1 April.
Bupati berharap seluruh jajarannya untuk dapat menidaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi BPK.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi