RAGAMNARASI.ID -, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Drs. H. Anwar Sadat M. Ag kembali lakukan kunjungan safari subuh yang mana kunjungannya kali ini ke Mesjid Nurul Yaqin, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir. Jum'at ( 21/10/2022).
Dalam kunjungannya tersebut, Bupati di dampingi oleh Sekretaris Daerah Ir.H.Agus Sanusi, Kepala Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Ketua Baznas Tanjab Barat, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir dan Lurah Tungkal Harapan.
Dalam sambutannya, Bupati sampaikan bahwa Pemkab akan laksanakan peringatan hari santri nasional pada hari Sabtu 22 Oktober. Menurutnya, Penetapannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional berdasarkan sejarah panjang perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan tanah air.
" Kita berharap hari santri ini dapat disambut oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Tanjab Barat, bukan hanya kalangan tertentu saja." ungkap bupati
Lebih lanjut, Lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan KH Haysim Asy'ari Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa Resolusi Jihad di kalangan kiai pesantren.
" Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan kolonial yang masih ada di Indonesia," tambahnya.
Selain itu, Bupati juga ingatkan terkait pentingnya Ketokohan KH. Hasyim Asy’ari jangan sampai ditinggalkan Nahdliyyin (umat NU). Menurutnya, KH. Hasyim Asy’ari merupakan salah satu figur ulama’ Nusantara yang patut diteladani, tidak hanya bagi kalangan NU, tapi juga umat Islam lainnya di Indonesia.
" Di Tanjab Barat ini, banyak makam para Aulia Allah, diantaranya berlokasi di Tungkal V, Sungai Gebar, Parit Empat Belas Pudin, Pemakaman Nurul Falah, dan di Masjid Hidayatullah jalan kalimantan, jika makam-makam ini kita buat sebaik mungkin insha Allah bisa menarik pendatang dari luar daerah untuk berziarah, sehingga akan menjadi tempat wisata religi." Tutup bupati.
Diakhir kegiatan bupati serahkan paket sembako dari baznas tanjab barat bagi kaum mesjid, anak yatim piatu dan kaum duafa serta penyerahan uang tunai sebesar 10 juta rupiah untuk renovasi sarana dan prasarana Masjid Nurul Yaqin (*)