Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Forum CSR. Akmaludin : DPRD Juga Memasukkan Perubahan Perda CSR di Propemperda 2023

RAGAM NARASI.ID -, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Akmaludin mendukung adanya Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang terbentuk di Provinsi Jambi.

Adanya forum CSR ini dikatakan oleh Akmaludin diharapkan CSR dari seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Jambi dapat terakomodir dengan baik.

Akmaludin mengatakan bahwa dengan adanya forum CSR ini diharapkan lingkungan sekitar perusahaan tersebut beraktivitas dapat merasakan dari CSR yang memang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk mengeluarkannya.

"Selama ini tidak terkoordinir sehingga kadang kadang ada oknum perusahaan yang tidak menjalankan CSR tersebut, padahal secara undang undang CSR sudah jelas, jadi ini yang mau kita atur sehingga kontribusi nya berapa persen, dan itu di gunakan untuk masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan,”ujarnya.

"Hari ini informasi forum CSR sudah terbentuk, kita mendukung forum CSR dan memang harus terbentuk, sehingga bisa mengkoordinir seluruh perusahaan di Provinsi Jambi berkewajiban menyalurkan CSR nya," tambahnya.

Disisi lain, Akmaludin yang juga sebagai Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mengatakan bahwa tahun ini akan mengodok perubahan Peraturan Daerah tentang CSR. Hal ini juga kata Akmaludin perubahan tersebut sudah dimasukkan kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

“Iya di DPRD sekarang juga telah memasukkan Propemperda tahun 2023 terkait dengan peraturan daerah tahun 2011 tentan CSR,”pungkasnya. (*)

Recommended

Highlights

Populer