RAGAM NARASI.ID-, Masa jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi resmi diperpanjang selama dua tahun.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan BPD di Wilayah Kabupaten berjuluk bumi Sailun Salimbai ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi.
Pengukuhan ratusan BPD di Muaro Jambi ini dilaksanakan di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi pada Selasa (30/07/2024) siang.
Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi turut mengucapkan selamat atas pengukuhan BPD di masing-masing Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Badan Permusyawaratan Desa, kata dia, diharapkan dapat bersinergi bersama dengan Pemerintah Desa dalam memajukan Desa nya masing-masing.
"Saya secara pribadi dan atas nama Pemkab Muaro Jambi mengucapkan selamat dan sukses kepada para anggota BPD yang telah di kukuhkan dan diperpanjang masa keanggotaannya. Semoga dengan penambahan masa jabatan ini, kinerja BPD semakin baik kedepannya," kata Raden Najmi.
Raden Najmi mengatakan, bahwa pengukuhan ini bertujuan untuk meneguhkan keabsahan dalam mengemban amanah serta menjadi ruang untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam strategis mengawal peningkatan penyelengaraan Pemerintah Desa.
Mantan Kadis PMD Muaro Jambi itu turut berpesan agar para anggota BPD di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi ini untuk terus melakukan terobosan serta inovasi dalam rangka mendorong peningkatan kulitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Jalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tingkatkan sinergitas dengan Pemerintah Desa dan lembaga kemasyarakatan Desa agar program-program yang telah disusun dan diagendakan dapat berjalan optimal," tandasnya. (*)