RAGAMNARASI.ID -, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/05/22),
Acara penerimaan LHP yang bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.
LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJ Perwakilan Jambi, Rio Tirta SE, MAcc, CFSA kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah SE.
Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU No 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
“Maka kami sampaikan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan untuk Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih ada beberapa catatan,” tutur Ketua BPK.
"Kami mengapresiasi dan terimakasih kepada Bupati dan Ketua DPRD beserta jajarannya atas kerjasama untuk menyelesaikan laporan secara tepat waktu," ujarnya.
Sementara Bupati Tanjabbar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.
“Meskipun ada beberapa catatan kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas segala masukannya, koreksi dan langkah langkah perbaikan yang akan dilakukan,”Ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga dengan evaluasi ini akan menjadi upaya bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memaksimalkan, memahami serta yang paling penting adalah konsistensi untuk terus menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh BPK RI.
“Dan untuk kedepannya mari kita bersama kembali berupaya dan berharap agar Tanjung Jabung Barat dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2022 yang akan datang,” harapnya.
Sementara ketua Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H Abdullah, SE dalam sambutannya mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada BPK RI Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opinin WTP. (*)