RAGAM NARASI.ID -, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat berkomitmen penuh terhadap penyelesaian kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang terjadi di Tanjab Barat.
“Kami berkomitmen penuh menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Tanjab Barat, salah satunya yang sedang dalam proses perhitungan kerugian negara yakni terkait Kasus dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan," ujar Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat pagi (12/01/2024).
Updatet an terakhir tanggal 3 Januari 2024, terkait kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan kami telah mengirimkan surat ke BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) dan saat ini kami masih menunggu jadwal gelar perkara untuk menghitung kerugian negara dengan BPK RI," sambungnya
Sementara itu, untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kawasan Hutan PT. PSJ dalam Minggu depan kita akan agendakan untuk ke lapangan beserta BPN Tanjab Barat untuk memastikan titik akhir penyempurnaan perhitungan kerugian keuangan negara.
“Jadi itu untuk sementara update terkahir penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sementara ditangani Kejari Tanjab Barat. Mudah-mudahan ini bisa memberikan update kepada masyarakat sehingga tidak ada simpang siur informasi yang tidak akurat," ungkapnya
Dalam kesempatannya, Marcelo Bellah juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat untuk lebih bijak dalam membaca informasi ataupun berita dan tentunya kepada para rekan-rekan media untuk memberitakan informasi yang akurat dari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan atau berkapasitas untuk memberikan informasi tersebut sehingga tujuan informasi dapat bisa mengedukasi dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat," imbuhnya (*)