Pemkab INHIL Siap Jembatani Pihak UMKM, Agar Bermitra Dengan Pengusaha Besar

RAGAM NARASI.ID -, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Akan terus melakukan peningkatan fasilitas dan sistem pelayanan untuk mendukung kemudahan berusaha di negeri seribu parit.

Hal tersebut langsung diutarakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Haryono, pada saat acara Forum Group Discussion (FGD), di aula Arista Hotel Tembilahan, Jumat (24/12/2022).

"Kementrian Investasi telah mengeluarkan Peraturan Nomor 1 tahun 2022, Pengusaha besar wajib melakukan kemitraan dengan UMKM lokal. Kita siap menjembatani penguatan kemitraan tersebut,” kata Haryono.

Haryono menambahkan DPMPTSP Inhil juga akan terus melakukan peningkatan fasilitas dan sistem pelayanan untuk mendukung kemudahan berusaha di negeri seribu parit. 

“Kita akan terus meminta masukan dan saran kepada semua pihak,” kata Haryono.

Lebih lanjut Kepala DPMPTSP Inhil, Haryono menyampaikan pemerintah pusat melalui Kementrian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengeluarkan peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang tatacara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.

Sementara itu senada dengan Kepala Dinas, pada kesempatan yang sama. BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Inhil juga siap membangun sinergi penguatan kolaborasi antara pengusaha besar dan UMKM.

Lebih lanjut sekretaris Umum BCP HIPMI Inhil Ardiansyah Julor menyampaikan pihaknya mengapresiasi realiasi investasi di Kabupaten Inhil pada tahun 2022 merupakan nomor tiga di Riau.

"Kita apresiasi realisasi investasi inhil nomor tiga di Riau, harapan kita investasi yang tinggi tidak hanya menyerap lapangan kerja, tetapi juga berdanpak kepada pengusaha lokal serta semakin tumbuhnya UMKM," ujar Ardiansyah Julor.

Ardiansyah berharap DPMPTSP Inhil bisa menjadi garda terdepan dalam menjembatani penguatan kolaborasi antara perusahaan besar dengan pengusaha lokal yang ada di daerah.

"Kita tidak ingin misalnya ada BUMN investasi di Inhil tetapi nanti ada pekerjaan-pekerjaan semua dimonopoli oleh anak cucu BUMN itu sendiri, pengusaha lokal hanya jadi penonton," tegas Ardiansyah.

Pada Forum FGD yang bertajuk “Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Kabupaten Indragiri Hilir” dihadiri sejumlah pihak penerima manfaat DPMPTSP Inhil seperti badan usaha perusahaan, penyelengara pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi dan Ormas. (*)


Reporter : Rafidin 

Recommended

Highlights

Populer