RAGAM NARASI.ID - , Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang taat hukum.
“Posbakum diharapkan dapat memberikan pencerahan terhadap berbagai persoalan hukum serta menjadi garda terdepan dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat, baik di desa maupun kelurahan,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan layanan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, serta pendampingan awal bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, baik perdata, pidana, maupun administrasi pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbakum harus mampu menjadi wadah penyelesaian masalah hukum secara cepat, tepat, dan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan perangkat desa dan kelurahan semakin memahami regulasi yang berlaku sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan sangat penting dalam mewujudkan budaya sadar hukum di lingkungan desa dan kelurahan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkumham Dina Rasmalita, S.H., M.H., Wakapolres, perwakilan Pengadilan Agama, Kodim, Ketua Pengadilan Negeri, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)








