RAGAMNARASI.ID -, Tim intel Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Jalan Cendrawasih, Talang Bakung, Kota Jambi pada Selasa malam (13/04/2021).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dani Sutiyono mengatakan, jajaran Polda Jambi bersama Polresta Jambi berhasil mengungkap penyelundupan benih lobster di dua tempat dalam satu malam, sebanyak 1.30.667 ekor jenis pasir, 1.200 ekor jenis mutiara dan 3.950 ekotlr jenis JR.
"Operasi pertama dilakukan oleh Satreskrim Polresta Jambi, di wilayahTraffic Light, Simpang Pall 10,Kota Jambi, itu berhasil mengamankan benih Lobster 135.000 ekor, dengan lima orang tersangka," Terangnya dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Rabu (14/04/2021).
Lebih lanjut di tambahkan nya, tim intel Brimob Polda Jambi berhasil menangkap empat pelaku yang memiliki jaringan dari Lampung, sehingga dari dua tim telah mengamankan sembilan orang yang sudah beberapa kali melakukan aktivitas illegal fishing.
"Selain benih lobster, tim juga berhasil mengamankan satu Mobil Pick Up, dan satu Mini Bus sebagai barang bukti," Terang Kombes Pol Sigit.
"Dari total barang bukti Benih Lobster yang berhasil di amankan, baik tim satu maupun tim dua, di perkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 25 Miliar," Tambahnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku di kenakan pasal 92 Undang Undang Perikanan, dengan ancaman delapan tahun dan denda Rp 1,5 Miliyar.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas