RAGAMNARASI.ID -, Pemerintah telah melakukan pembatalan pemberangkatan Jamaah Haji pada tahun ini, 1443 Hijriah atau 2021.
Hal ini lansung diutarakan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Muhamad. Berdasarkan informasi yang di dapat, pembatalan tersebut dilakukan, karena pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota kepada negara manapun termasuk Indonesia.
"Jadi dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan jiwa Jamaah Haji di masa pandemi, yang saat ini melanda dunia maupun Arab Saudi," Katanya di aula Konference Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, pada Jum'at siang (04/06/2021).
Muhamad menambahkan, keputusan tersebut di ambil setelah melalui kajian yang cukup panjang, dimana Menteri Agama juga telah membentuk tim krisis penanganan pemberangkatan jamaah haji.
"Jumlah jamaah haji (yang di tunda karena covid) di tahun 2020, sebanyak 2.878 orang, sedangkan keseluruhan yang sudah mendaftar sebanyak 80.279 orang dengan masa tunggu selama 29 tahun," Terangnya.
Setelah di batalkan nya kembali pemberangkatan pada tahun ini, sehingga selama masa pandemi sudah dua kali pembatalan, yakni tahun 2020 dan 2021.
"Terkait dengan jamaah haji tahun 2020 dan batal juga berangkat di 2021, dan akan kita berangkatkan di 2022, kita akan tarik mundur semuanya, berarti yang tahun berikutnya tetap akan di berangkatkan tapi mundur dua tahun, jadi yang mestinya menunggu 10 tahun jadi 12 tahun, kira kira seperti itu," Jelas Muhamad.
Sementara itu bagi jamaah haji yang sudah membayar lunas sisa keberangkatan, dan ingin mengambil lagi dananya, bisa di urus tanpa ada potongan.
"Uang setoran awal itu Rp. 25.000.000, di tambah pelunasan sebesar Rp. 7.000.000, sehingga dana jamaah itu untuk keberangkatan berjumlah sekitar Rp. 32.000.000-an, boleh di tarik setoran pelunasan yang Rp. 7.000.000, kalau di tarik juga setoran awal, berarti itu melakukan pembatalan pemberangkatan," Ujarnya.
"Di tahun 2020, yang ada menarik (dana pelunasan) itu cuma satu persen, sebanyak 29 orang," Tambahnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas