RAGAMNARASI.ID -, Diduga pembangunan SD 83 di Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Bram itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Terancam terbengkalai. Pasalnya, kurang lebih hampir satu bulan tidak dikerjakan lagi oleh pihak pelaksana.
Mangkraknya pekerjaan ini dibenarkan oleh Kepala Desa Mekar Tanjung Rafani. Yang menjelaskan apa penyebabnya, karena pihak sekolah dan kontraktor tidak pernah koordinasi terkait adanya pembangunan gedung sekolah Sekolah Dasar 83.
"Pihak sekolah dan kontraktor tidak mau koordinasi sama kita, padahal kita bukan nak minta dan minta bagian, cuman ini menyangkut wilayah seharusnya ada silaturahmi lah,"ujar kades.
Lebih lanjut kades menjelaskan, terkait bangunan sekolah tersebut, apapun alasannya bangunan sekolah harus diselesaikan. Sebab khawatir kalau tidak diselesaikan, akan berimbas susah pihak desa mengusulkan bantuan lainnya.
"Dikarenakan orang yang berbuat kita desa yang kena imbasnya,"tegas kades.
Kepala Desa meminta pinta pembangunan serta pola kerja terkait pembangunan harus sesuai dengan gambar atau bestek.
"Namun sampai sekarang saya tanya ada tidak gambar pekerjaan dipasang dilokasi kata kawan tidak ada, sehingga saya terkejut, nah gimana bisa proyek sekala besar tersebut tidak ada gambarnya. Gambar itu wajib agar masyarakat dan pemerintah setempat bisa mengetahui, kalau seperti ini terkesan pekerjaan tidak transparan dan tertutup,"ujar kades.
Terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Triyono dikonfirmasi, terkait infomasi bangunan sekolah tersebut diduga terjadi mangkrak membenarkan dan mengetahui hal tersebut, bahkan pihaknya mengaku juga telah konfirmasi sama sub. kontraktor di wilayah kecamatan Tungkal Ilir. Alhasil konfirmasi bersama sub kontraktor, mengatakan adanya perubahan perencanaan, itu kata sub kontraktor nya,"terang Triyono.
Sayangnya di tanya perubahan perencanaan apa yang dimaksud, Triyono mengaku tidak tahu.karena kewenangan kapasitas dinas kabupaten hanya sebatas mengusulkan saja selanjutnya itu kewenangan pihak balai.
Sementara pihak balai dan kontraktor, konsultan serta kepala sekolah SD 83 hingga sampai saat ini belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait proyek tersebut.
Bedasarkan data yang dihimpun dilapangan, proyek tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi satuan kerja pelaksanaan prasarana pemukiman provinsi Jambi yang bersumber dana dari APBN Murni 2021.
Pekerjaan ini di laksanakan oleh PT Karya bersama putra mandiri dengan konsultan pengawas PT Ciriajasa engineering consultants KSO,PT kalimanya ekspert konsultan dan PT ASCO jaya konsultan.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi