RAGAMNARASI.ID -, Masyarakat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Harus sedikit bersabar dalam mendapatkan E - KTP, dan sementara waktu akan diberlakukan surat keterangan bagi masyarakat yang mengurus sesuatu hal yang mengharuskan menggunakan KTP.
Pasalnya, stok blanko e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi saat ini sedang kosong.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Tebo Supriyanto melalui Indri Kabid Pengelolan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Tebo, di ruang kerjanya. Selasa (08/03/2022)
Akibatnya beberapa warga yang baru saja melakukan perekaman belum bisa mendapatkan e-KTP secara langsung.
Kepala Bidang PIAK menjelaskan, bahwa memang saat ini blanko e-KTP sedang kosong, sejak dua minggu yang lalu dan pihaknya telah mengajukan ke Dinas Dukcapil Provinsi Jambi.
"Untuk perekaman tetap kita lakukan cuma untuk penerbitan KTP kita masih pakai Surat keterangan (SUKET) mulai dari awal Maret hingga saat ini, ada 103 suket sudah kita terbitkan
Mudah-mudahan Dalam waktu dekat mungkin blanko sudah tersedia, karena kita sudah mendapatkan informasi dari pusat, sekarang kita masih menunggu dari provinsi untuk distribusi nya."ucapnya
Reporter : Salim