RAGAMNARASI.ID -, Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH., meminta kepala daerah di delapan Kabupaten, yang menjadi daerah rawan kebakaran hutan dan lahan, untuk segera melakukan langkah antisipasi dan persiapan, baik dari segi personil maupun peralatan.
Demikian disampaikan Al Haris, saat memimpin rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi, Tahun 2021, di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Senin, (19/07/2021).
"Ada 8 Kabupaten, 70 Kecamatan, dan 258 Desa, yang rawan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi, untuk itu kepada para Bupati yang daerahnya merupakan daerah rawan, segera mengambil langkah antisipasi dan persiapan, dalam upaya mewujudkan Jambi bebas asap tahun 2021," Tegas Al Haris.
Gubernur mengatakan, bahwa Provinsi Jambi telah menaikkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 220/KEP.GUB/BPBD 2021,tentang penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi Tahun 2021.
"Terkait tindak lanjut, dari intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020,tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Arahan Presiden pada rakor tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tanggal 22 Februari 2021 lalu," Katanya.
Dengan di tetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, maka segala upaya pencegahan dan antisipasi, terhadap ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, harus segera dilaksanakan oleh stakeholder, yang tergabung dalam satgas kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi.
"Harus bersama sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan, juga menyusun rencana contingency, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan," Sebut Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan, beberapa arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara 22 Februari 2021 lalu, untuk memperioritaskan upaya pencegahan melalui deteksi dini, melalui monitoring areal rawan hotspot, dan pemantauan kondisi lapangan.
"Selain itu, tentang infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai bawah, libatkan Babinsa, Bibinkantibmas, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dalam penanganan karhutla, dan memberi edukasi terus menerus kepada masyarakat," Terang Gubernur.
Turut hadir dalam rapat dengan penerapan protokol kesehatan ketat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkifli, serta para Bupati yang daerahnya rawan karhutla.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas