Dana PI 10% Menggantung, Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Belum Sepakat: Apa yang Terjadi?

RAGAM NARASI.ID -, Di tengah gencarnya upaya efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD setempat justru belum mencapai kata sepakat terkait tawaran Dana Perimbangan Infrastruktur (PI) dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jambi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Dana PI yang seharusnya menjadi stimulus untuk membantu anggaran daerah dalam melaksanakan berbagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat, kini justru menjadi polemik. Belum ada keputusan final dari Pemkab dan DPRD Tanjab Barat terkait bantuan PI yang ditawarkan.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa dana PI tersebut belum terealisasi karena masih dalam kajian mendalam.

"Penawaran yang diberikan pemerintah provinsi sebesar 50-50, kami nilai tidak sesuai. Kami meminta 60 persen untuk Tanjab Barat dan 40 persen untuk provinsi. Namun, usulan yang kami sampaikan hingga kini belum ada kesempatan," ujar Hamdani.

Ketika ditanya mengenai batas waktu yang ditentukan terkait bantuan dana PI, Hamdani mengaku tidak tahu karena tidak ikut dalam rapat pembahasan waktu itu. "Yang ikut rapat adalah Wakil Ketua DPRD, H. Sjafril Simamora (Ucok Mora)," katanya.

Hamdani menegaskan,"Secara aturan, Kabupaten Tanjab Barat pasti dapat, tetapi dengan cara pembagian 50-50. Kita hanya dapat 50 persen, dan 50 persen  kita itu  dibagi tiga, yaitu Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, dan Kabupaten Tanjab Barat. Kita kemarin meminta pembagian untuk daerah kita 60 persen dan provinsi 40 persen, namun belum ada kesempatan. Kalau ditawarkan seperti awal, kita pasti dapat," jelasnya.

Mengenai kemungkinan menerima atau menolak jika pemerintah provinsi tetap melaksanakan kesempatan awal dengan pembagian yang tidak sesuai harapan, Hamdani menyatakan bahwa daerah harus menerima. "Kita sekadar usulan, jadi mau tidak mau daerah kita harus menerima. Tergantung kesempatan nanti seperti apa," tambahnya.

DPRD mendukung pemkab pembagian 60 persen untuk daerah karena sumur gas di wilayah Tanjab Barat lebih banyak dibandingkan daerah lain. "Yang jelas, kami dari DPRD sepakat mendorong Pemkab agar daerah kita lebih banyak menerima jatah dana PI tersebut," tegasnya.

Terpisah, Direktur BUMD Tanjab Barat, H. Agus, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu data dari Provinsi Jambi terkait PI 10 persen antara JII BUMD provinsi dengan Petrochina. "BUMD kita dan BUMD Tanjab Timur sebagai pendamping karena masuk wilayah kerja Tanjab Barat dan Tanjab Timur. Kami berharap BUMD Provinsi Jambi cepat menyelesaikan ini. Pada dasarnya, kita masih menunggu prosesnya yang lagi berjalan," ujarnya.

Penundaan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai langkah ini kurang tepat karena kebutuhan infrastruktur yang mendesak. Namun, ada juga yang mendukung kehati-hatian Pemkab dan DPRD.

Masyarakat Tanjab Barat kini menunggu kelanjutan negosiasi antara Pemkab, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jambi. Keputusan terkait dana PI ini akan berdampak besar pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjab Barat. (*) 

Recommended

Highlights

Populer