Satresnarkoba Muaro Jambi Berhasil Aman 30 Kilogram Ganja Siap Edar

RAGAM NARASI.ID -,  Satresnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Berhasil amankan 30 kilogram Ganja siap edar. 

Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra mengatakan, Penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga terhadap peredaran barang haram tersebut. Dari pendalaman informasi, pelaku berhasil diringkus di daerah Desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko. 

"Petugas kita berhasil mengamankan pria berinisial D - H, berusia 41 tahun, warga rantau rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari tangan pelaku, para petugas kita berhasil menyita tiga puluh koma delapan kilogram ganja yang dikemas dalam bungkusan plastik bening" Ujar Wakapolres. Jum'at, (09/10/2026) 

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, pada saat melakukan penangkapan. Pelaku sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku. 

"Kepada polisi, pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir, atas perintah seseorang bandar dari padang sidempuan Sumatera Utara" Papar Wakapolres. 

" Untuk pertanggungjawabannya, pelaku kini mendekam disel tahanan Polres Muaro Jambi. Pelaku dijerat Pasal 111 Ayat 2 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 609 ayat 2 Huruf A Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Terancam hukuman penjara minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati " Tegas Wakapolres. (*) 


Recommended

Highlights

Populer