RAGAMNARASI.ID -, Apabila terjadi pelanggaran dan sengketa pada pemilihan kepala Desa serentak pada tahun 2022. Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Siapkan tim berjenjang.
Hal itu dikatakan pelaksana tugas kepala dinas PMD kabupaten Tanjab Barat, Andi Baharuddin (26/08/2022) saat dikonfirmasi Media.
" Kita sudah gelar rapat terkait hal itu, dan disepakati bahwa penanganan komplik Pilkades dengan cara berjenjang, " katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon.
Dia juga menjelaskan, tim berjenjang yang dimaksud yaitu mulai dari tingkat Desa yang melaksanakan Pilkades, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten.
Hal senada juga diungkapkan Desi Zuzana, S.pd Kabid BAPD, apabila pihak - pihak para calon kepala desa yang merasa dirugikan terkait temuan yang diduga melanggar aturan agar segara melengkapi bukti secara tertulis.
"Terkait apabila terjadi pelanggaran nantinya, kita akan terapkan peraturan daerah yang berkaitan tentang pemilihan kepala desa" ujar Desi.
Desi juga mengharapkan akan peran pentingnya masyarakat ikut serta terlibat dalam melaporkan apabila terjadi kecurangan pada pemilihan kepala desa.
"Kami belum bisa memberikan keputusan, siapakah yang menjadi kepala desa nantinya, dikarenakan masih terus menunggu bekas dari pihak panitia yang ada di desa berdasarkan hasil pleno" papar Desi
Namun Desi juga telah mengantongi nama para calon kepala desa terpilih, sembari menunggu laporan apabila terjadi kecurangan pada pemilihan kepala desa pada tahun 2022 ini. (*)