RAGAM NARASI.ID -, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Dampingi Lembanga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) lakukan lakukan studi banding di dua stasiun TV yang ada di Provinsi Jambi.
Ikut serta pada mitra gathering studi banding ini, Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh. Agenda dilakukan ke Bungo TV dan Stasiun TVRI Jambi.
Dimana untuk Kunjungan ke Bungo TV dilakukan pada hari Rabu (25/01/2023), sedangkan studi banding ke Stasiun TVRI Jambi dilakukan pada hari ini Kamis (26/01/2023).
“Kunjungan ini selain sebagai silaturahmi, juga untuk mendapatkan masukkan terkait masalah Dewan Pengawas LPPL SPTV khususnya uji kepatutan Dewan Pengawas yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Sungai Penuh,” kata Damrat, selaku Ketua Pansus, dilansir dari sumbernews.id
Ditambahkan Damrat, Bungo TV dan TVRI Jambi dipilih sebagai tempat studi banding karena dinilai eksis. “Lembaga Penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial budaya politik dan ekonomi, lembaga penyiaran memiliki kebebasan dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi pendidikan, hiburan serta kontrol dan perangkat sosial,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Syafriadi yang juga selaku ketua rombongan mengatakan study banding ini untuk dialog bersama tentang Pembangunan juga terkait dengan Proses Uji Kepatutan Dewan Pengawas LPPL Sungai Penuh Televisi.
“Selain ke Bungo TV kita akan melakukan studi banding ke stasiun TVRI Jambi. Ini sesuatu yang baik, sebagai referensi kita selain di Bungo kita akan datang ke kota Jambi,” terangnya. (*)
Reporter : Angga Kusuma