RAGAMNARASI.ID -, Pemerintah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan Bawaslu RI melaksanakan penandatanganan NPHD ( Naskah Penyerahan Hibah Daerah ) di Rumah Dinas Bupati. Selasa (08/03/2022)
Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom, M.Si dengan Sekjen Bawaslu RI Dr.Gunawan Suswantoro SH, M.Si
Adapun hibah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo ke Bawaslu RI berupa tanah sekitar 2.500 M2 dan bangunan sekitar 600 M2. Tujuan hibah sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mendukung penuh pelaksanaan Pemilu serentak yang berkualitas, kata Bupati Sukandar
Sementara Paridatul Husni, Sp Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Mengucapkan Terimakasih kepada Pemkab.tebo yang telah menghibahkan tanah dan bangunan
"Iya kami sangat berterima kasih untuk Pemerintah Kabupaten Tebo telah memfasilitasi Tanah dan gedung sebagai Kantor Bawaslu Kabupaten Tebo." ucapnya singkat.
Reporter : Salim