RAGAM NARASI.ID -, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk para calon anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Pengumuman tersebut langsung disampaikan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditanda tangani lansung oleh Ketua KPU Muhammad Rum,S.H. dengan nomor 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, serta berdasarkan keputusan KPU dengan nomor 307 tahun 2023, tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Rum, SH. Mengatakan, 421 dari orang DCT terdiri dari 262 orang laki-laki dan 159 orang perempuan.
“Caleg yang ditetapkan DCT ada sebanyak 421 orang, terdiri laki-laki 262 orang dan perempuan 159 orang,” kata Ketua KPU
Lebih lanjut ketua KPU mengatakan, 421 orang tersebut sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak untuk ikut pemilu 2024.
Berikut nama - nama para calon anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan ketetapan KPU Tanjung Jabung Barat. (*)