RAGAM NARASI.ID -, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Menggelar paripurna tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Muarojambi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022. Kegiatan paripurna ini dilaksanakan di ruang utama DPRD Muarojambi, Senin (08/05/23).
Sidang paripurna ini dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti serta didampingi oleh wakil ketua I dan II DPRD Muarojambi, Sekretaris DPRD Muarojambi.
Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti menyampaikan, bahwa DPRD Muarojambi memberi rekomendasi tentang penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya dalam penyusunan peraturan daerah yang akan disampaikan langsung oleh jubir pansus masing-masing.
Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Muarojambi beserta tim pansus dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muarojambi atas rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Muarojambi tahun 2022 yang telah kami laporkan melalui paripurna penyampaian LKPJ pada tanggal 21 maret 2023 lalu.
" LKPJ Bupati Muarojambi tahun 2022 yang telah disampaikan menjelaskan capaian-capaian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang merupakan kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Bachyuni Deliansyah menyampaikan, prosedur yang berlaku sesuai norma yang telah disepakati dan dijalani bersama sebagaimana tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muarojambi.
Bachyuni mengatakan, keberhasilan pelaksanaan kegiatan pembangunan kabupaten Muarojambi tahun 2022 merupakan tahapan penting dan strategis dalam pembangunan kabupaten Muarojambi secara keseluruhan. Oleh karena itu, dukungan dan kerjasama yang baik dan konstruktif perlu terus dilaksanakan.
" Terimakasih atas rekomendasi DPRD Kabupaten Muarojambi yang memuat saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah Daerah untuk selanjutnya dapat menjadi perhatian dan menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Muarojambi pada masa yang akan datang," tandasnya. (*)