RAGAMNARASI.ID -, DPRD Muaro Jambi memgelar rapat kerja I dalam rangka Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, pada Selasa 01/11 2022.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Ahmad Haikal didampingi sekwan Zakaria dan dihadiri Sekda Budhi Hartono, serta Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Ulil Amri meminta kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi harus betul-betul konsisten dengan program kebijakan yang strategis dan berdampak signifikan terhadap kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Distribusi pagu anggaran harus sesuai kebutuhan dan berpihak kepada aspirasi masyarakat Muaro Jambi," kata Ulil Amri.
Dikatakan Ulil Amri, Fraksi PAN menolak program kegiatan yang bersifat seremonial dan menunda pembangunan kantor, fasilitas pendukung kerja yang sifatnya belum mendesak.
Menurutnya masih banyak kebutuhan yang lainnya yang lebih mendesak, seperti kebutuhan infrastruktur jalan, jembatan yang kondisi rusak berat serta pelayanan dan kebutuhan air minum yang belum terpenuhi yang menjadi tuntutan dan keluhan masyarakat. Walaupun saat ini, pihaknya melihat sudah ada upaya yang dilakukan oleh Perumda Tirta Muaro Jambi untuk memenuhi kebutuhan air yaitu melakukan penandatanganan MoU dengan pihak PDAM Kota Jambi.
"Tidak cukup dengan itu, Perumda juga harus mensosialisasi dan melengkapi peralatan lainnya," kata Ulil Amri.
Sementara berkaitan dengan kebijakan belanja bidang pendidikan dan bidang kesehatan, menurut Fraksi PAN, masih banyak sekali sekolah di Muaro Jambi yang kekurangan ruang belajar. Begitu juga masih banyak sekali Puskesmas dan Pustu yang kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak memilih Alkes.
Fraksi PAN juga menyoroti terkait insentif kesejahteraan tenaga honor sekolah dan tenaga honor Puskesmas di Pustu maupun di RSUD agar dapat diakomodir pada APBD tahun 2023. Karena, masih banyak tenaga honor yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat di luar jumlah rencana P3K yang akan diterima tahun 2023.
"Fraksi PAN juga meminta kepada TAPD dan OPD agar menyiapkan RKA dokumen dan data yang dibutuhkan sebelum perubahan dimulai, serta meminta saudara PJ Bupati untuk tidak mengizinkan kepala OPD ke luar kota selama jadwal perubahan," pungkasnya.(*)