RAGAMNARASI.ID -, Diduga mencatut nama tanpa izin, agar terdaftar sebagai syarat pendukung menjadi partai politik, salah satu partai politik yang berlambangkan Ka'bah diduga mendaftarkan indentitas warga tanpa seizin pemilik NIK, mendaftarkan di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Hal tersebut diketahui, saat MR mengakses nama nya melalui SIPOl. Benar saja, nama MR ternyata telah terdaftar, padahal dirinya tidak pernah mendaftar diri menjadi keanggotaan partai politik.
Terkait indentitas nya diduga di catut dalam salah satu Partai Politik yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. MR akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari partai politik yang berlambangkan Ka'bah tersebut.
Tidak hanya MR yang kesal akan namanya dicatut, MR juga mengaku nama kedua orangnya pun ikut terseret masuk terdaftar pada keanggotaan partai politik tersebut.
"Saya tidak pernah dihubungi oleh orang partai, apalagi saya yang ingin bergabung itu tidak mungkin. Taunya saya cek NIK saya di aplikasi SIPOL, nama saya sudah ada bahkan nama kedua orang tua saya juga terdaftar padahal KTP orang tua saya bukan Kabupaten Tanjab Barat," jelas MR kesal.
MR menyebutkan saat ini dirinya telah melaporkan hal ini ke KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena tidak pernah merasa mendaftar di partai politik mana pun.
"Setelah saya telusuri, nama saya terdaftar di keanggotaan partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, begitu juga dengan kedua orang tua saya, meskipun kedua orang tua saya bukan berdomisili di Tanjung Jabung Barat," bebernya.
MR merasa aneh, karena menurutnya identitas dirinya tidak pernah di pergunakan selain untuk mendaftarkan NA di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir.
"Saya juga baru pindah domisili ke Tanjab Barat ini bagaimana mungkin alasan pihak partai data tersebut sudah masuk sejak 2019," sebutnya.
Dia meminta kepada partai tersebut agar segera menghapus namanya. "Kalau tidak, tentunya kita akan membuat langkah tegas kedepannya," ucap MR.
Sementara itu, Ketua Partai PPP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Umar Dani saat dikonfirmasi rekan media melalui ponselnya membenarkan ada masyarakat yang komplain. Namun pihaknya belum memastikan data tersebut data baru atau data tahun sebelumnya.
"Ya tapi kita belum bisa memastikan itu data baru, bisa jadi itu data tahun 2019 lalu. Tapi nanti saya konfirmasi dulu dengan staf-staf saya," ujarnya.
Ditanya jika terbukti benar pencatutan, apa langkah dan tindakannya selalu ketua Partai, Umar Dani belum bisa memberi keterangan. (*)