RAGAM NARASI.ID -, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Elvin Jonnedy Fraksi PKB Dapil Dua Kecamatan Kumpeh Ulu dan Kecamatan Kumpeh Ilir menghimbau masyarakat jaga kelestarian budaya disungai batanghari.
Himbauan tersebut terucap oleh anggota dewan, terkait kegiatan penambangan barang antik ilegal didesa Tanjung Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi. Jum'at (14/02/2025).
"Saya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budaya jangan sampai merusak sungai dengan kegiatan tambang barang antik" sebutnya.
Dirinya menambahkan, kebanyakan orang yang melakukan penambangan Barang antik bahkan tambang emas ilegal adalah masyarakat dari luar provinsi Jambi, seperti dari daerah Sumatra Selatan.
"Namun demikian di dalam beraktivitas ada aturan yang mengikat, seperti aktivitas masyarakat Jangan sampai mengganggu kelompok, golongan atau individu lain yang paling penting jangan sampai melanggar aturan atau undang undang yang berlaku, apa lagi melawan hukum dan bertentangan dengan hukum" Sampainya.
Elvin Jonnedy menambahkan, mengenai kegiatan masyarakat yang mencari rezeki di sungai batanghari pada dasarnya dibolehkan serta sah saja untuk mencari rezeki yang penting tidak merugikan orang lain dan dirinya. menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada Didesa tersebut.
"Jika masyarakat mencari rezeki di sungai tidak masalah, asal jangan merusak lingkungan dan melanggar hukum" Tutupnya (*)