Puluhan PPDI Kerinci Lakukan Aksi Unjuk Rasa. Minta Pemkab Kerinci Pikirkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM NARASI.ID -, Puluhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Lakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Kerinci, Kamis, (25/05/2023)

Kedatangan para perangkat desa ini, ingin menyampaikan tuntutan akan kesejahteraan bagi perangkat desa yang ada di Kabupaten Kerinci, yang dinilai sampai saat ini tidak sebanding dengan apa yang telah dikerjakan para perangkat desa. Adapun tuntutan PPDI dalam aksinya diantaranya: 

"Minta penyetaraan gaji sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 2019, Yang sesuai dengan gaji ASN gol II a" Ucap Koordinator Aksi dalam orasinya.

Setalah beberapa jam melakukan aksi di halaman kantor bupati Kerinci, akhirnya beberapa orang perwakilan dari Perangkat Desa diminta untuk masuk keruangan pola untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pertemuan yang berlangsung alot, akhirnya membuahkan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama, dan ditandatangani bersama baik dari perwakilan PPDI dengan Sekda Kerinci, Kadis Pemdes, Asisten Pemerintah, Kaban Kesbangpol.

Dimana dalam berita acara yang ditandatangani bersama tersebut, isinya yakni pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci, telah disepakati Hasil Audiensi antara Pengurus, Perwakilan, Ketua PPDI Provinsi Jambi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, Terkait dengan langkah penyelesaian untuk penyetaraan Gaji PPDI Kabupaten Kerinci sebagaimana diamanatkan PP Nomor 11 Tahun 2019, sebagai berikut :

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI terkait dengan usulan penambahan DAU-K (Dana Alokasi Umum Khusus) untuk penyetaraan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kerinci.

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bersama Perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci dan PPDI Provinsi Jambi, akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI Pada Bulan Juni 2023, terkait dengan surat penambahan DAU-K.

3. NIAD (Nomor Induk Aparatur Desa) PPDI Kabupaten Kerinci akan ditindak lanjuti.

“Ini akan kami kawal sampai ke Kementerian, bersama dengan Pemerintah Daerah, sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani,” tegas Aswardi.

Pihaknya sangat berharap, agar secepatnya terealisasi demi kesejahteraan seluruh perangkat desa di Kabupaten Kerinci sesuai dengan PP 11 Tahun 2019.

“Kepada seluruh perangkat desa, jangan berhenti sampai disini, mari kita terus berjuang dan kita kawal bersama-sama,” pungkasnya. (*)


Reporter : Angga Kusuma 

Recommended

Highlights

Populer