Pj Bupati Muaro Jambi Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

RAGAM NARASI.ID -, Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tentang Penyampaian Secara Resmi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Sekaligus Tentang Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.Rapat dilaksanakan diruang rapat utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Senin (05/08/2024) 

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli setia Bakti,Wakil ketua I Junaidi, Wakil ketua II Ahmad Haikal,Unsur Anggota DPRD Lainnya,Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro Jambi,Kabag, Camat beserta Undangan lainnya. 

Dalam Sampainya Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi mengatakan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,"katanya.

Permasalahan Dinamika yang terjadi antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi baik mikro maupun makro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024," Imbuhnya. 

Dengan Perubahan  KUA dan perubahan PPAS  Tahun Anggaran 2024 dapat saya sampaikan sebagai berikut, pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2024 sebesar 1 triliun 543 miliar 148 juta 155.000 pada rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 menjadi sebesar 1 triliun 579 miliar 9 71 juta 770.000 atau bertambah sebesar 36 miliar 823 juta 6 19.497 penambahan pendapatan tersebut dikarenakan adanya perubahan target pada pendapatan asli daerah pendapatan transfer lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Adapun  belanja Murni Perubahan KUA  dan PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 menjadi sebesar 1 triliun 646 miliar 434 juta 573.950 bertambah sebesar 68 miliar 286 juta 418.383 bertambahnya belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi mandat  dan belanja prioritas daerah.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan penerimaan pembiayaan pada APBD tahun murni Tahun Anggaran 2024 sebesar 55 miliar rupiah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan ppas menjadi sebesar 76 miliar rupiah

Di tahun anggaran 2024 untuk penyertaan modal daerah kepada bank Jambi sebesar 20 miliar rupiah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS disesuaikan menjadi sebesar 10 miliar 133 juta 88.270 rupiah saudara ketua wakil ketua yang saya hormati demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS  APBD Tahun Anggaran 2024 Semoga menjadi pembahasan di perubahan KUA dan ppas APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi berjalan dengan baik dan lancar akhirnya pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas terselenggaranya rapat paripurna,  " Tutupnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun anggaran 2025 Oleh Saudara Pj Bupati Muaro Jambi dan diikuti ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. (*) 

Recommended

Highlights

Populer