Pemkab Tanjabbarat Gelar Rapat Bersama Masyarakat 9 Desa Dan PT. DAS, Terkait Penyelesaian Konflik

RAGAMNARASI.ID -, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bekerja sama dengan pihak terkait mengelar rapat terkait penyelesaian konflik Antara masyarakat 9 Desa dan PT DAS di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Rapat digelar di Aula rumah dinas Bupati Tanjabbarat,Selasa (25/10/22) tersebut di hadiri oleh unsur pihak -pihak terkait.

Sementara Bupati Tanjabbarat Drs.H.Anwar Sadat,M.ag.di minta tanggapan hasil rapat tersebut mengatakan,hasil rapat pihak terkait yang hadir mengapresiasi.karena persoalan tersebut dinilai cukup lama lebih kurang lima tahun.

"Ya,pihak -pihak terkait yang kita undang  sangat mengapreasi sekali mengikuti rapat ini,"ujar bupati.

"Alhamdulillah hasil rapat fasilitasi tadi dilakukan  Menkopolhukam ada titik terang dan insyaallah tinggal lagi tugas  Bupati selaku pemerintah daerah meng verifikasi kelompok tani yang akan mendapatkan fasilitasi dari 20 persen kewajiban perusahaan,"ujar Bupati saat di konfirmasi media ini usai menghadiri rapat.

Lebih lanjut jelas Bupati, apabila sudah selesai maka selanjutnya baru kita bisa merekomendasikan untuk memperpanjang hak guna usaha perusahaan yang akan dilakukan oleh ATR BPN Provinsi Jambi dan dari hasil itu baru Bupati bisa merekomendasi sehingga HGU nya bisa di perpanjang,ini lh hasil kesepakatan yang di tempuh.tinggal lagi nanti setelah di bentuk fasilitas 20 persen  diberikan dan apabila fasilitas 20 persen  ini tidak diberikan maka kami dari daerah menyurati BPN untuk tidak di perpanjang, artinya HGU perusahaan kita stop.

"Ini hasil kesepakatan  semua pihak tadi yang di sepakati juga masyarakat dari 9 Desa tadi,"kata bupati.

Sementara itu,Irjen.Pol.Drs.Armed Wijaya,M.H.juga menegaskan bahwa hasil rapat Penyelesaian konflik antara masyarakat 9 Desa Dengan PT DAS sudah menemukan titik terang dan dalam waktu dekat insyaallah bisa kita bantu penyelesaian nya.

"Kita akan realisasikannya dan kita pastikan perusahaan merealisasikan kewajiban nya kepada masyarakat,"terangnya.(*)

Recommended

Highlights

Populer