RAGAM NARASI.ID -, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Universal, Sabtu (14/10/2023) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.
Dari pengamatan ARB Indonesia saat pelaksanaan Launching UHC, hadirnya UHC di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini ditujukan untuk masyarakat tidak mampu dengan status KTP Inhil yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Mereka akan mendapatkan perawatan gratis pada fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kelas III cukup hanya dengan menggunakan KTP saja.
Seperti yang di sampaikan Gubernur Riau, H Syamsuar melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, H Zainal dalam wawancaranya bersama awak media, suatu daerah untuk mencapai persyaratan UHC apabila 95 persen dari jumlah penduduknya telah mendapatkan jaminan kesehatan. Di Kabupaten Inhil saat ini telah melebihi batas minimal, yaitu 96.44 persen masyarakatnya telah mendapat jaminan kesehatan.
"Artinya di Inhil lebih dari separuh penduduknya atau sekitar 480 ribu masyarakat Inhil telah didaftarkan jaminan kesehatannya oleh negara," tutur H Zainal kepada wartawan usai menghadiri Launching UHC di Tembilahan.
Lanjut Kadinkes Riau, masyarakat Inhil yang tidak mampu dan merasa belum mendapatkan jaminan kesehatan tidak perlu khawatir soal biaya ketika hendak berobat. Karena mereka sudah didaftarkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis yang di biayai oleh APBN, ABPD Provinsi dan Kabupaten, cukup dengan membawa KTP.
Jika nanti ada ditemukan masyarakat tidak mampu yang hendak berobat, namun ternyata belum terdaftar jaminan kesehatannya, silahkan konfirmasi melaui Dinas Sosial dengan membawa KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu. Begitu juga dengan masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya (di biayai pemerintah) berstatus non aktif.
"Prosesnya sangat cepat, 1 hari sudah selesai dan bisa langsung digunakan atau dimanfaatkan untuk berobat. Bahkan mereka yang sudah dirawatpun bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang gratis. Tetapi dengan catatan mereka tergolong masyarakat tidak mampu," ungkap Zainal.
"Karena yang terpenting adalah bagaimana masyarakat yang ingin berobat tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat, tinggal lagi bagaimana kita untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," tutup Kadinkes Riau, Zainal.
Untuk diketahui, berobat dengan membawa KTP saja di Kabupaten Inhil ini berlaku sejak resminya diluncurkan UHC oleh Pemerintah Daerah pada Sabtu 14 Oktober 2023. (*)
Reporter ; Rafidin