RAGAMNARASI.ID -, Gubernur Provinsi Jambi. Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., akan menerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 dari Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, S.H., M.H., Rabu (29/12/2021).
Sekda menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerima radiogram dari Menteri Dalam Negeri RI nomor: 002.6/7266/SJ tanggal 27 Desember 2021, tentang Penerima Penghargaan IGA 2021 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 29 Desember 2021, pukul 08.30 WIB bertempat di Gedung C Lantai 3 Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat.
“Hari ini Bapak Gubernur Jambi akan menerima penghargaan IGA Tahun 2021, yang rencananya akan langsung diserahkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Hari Senin kemarin kita sudah menerima undangannya melalui radiogram dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Sekda.
Sekda mengemukakan, dalam radiogram ada 2 (dua) Gubernur yang diundang secara langsung untuk menghadiri penghargaan tersebut yaitu Gubernur Jambi dan Gubernur Nusa Tenggara Barat, serta 6 (enam) Gubernur yang menghadiri penghargaan tersebut secara daring/virtual yaitu Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Banten dan Gubernur Sumatera Barat. Selain itu ada 37 Bupati dan Walikota yang diundang.
Penyelenggaraan penilaian dan pemberian penghargaan IGA Tahun 2021 berdasarkan pada sejumlah regulasi yang berlaku, diantaranya Undang Undang (UU) nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 104 tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah.
Penilaian inovasi daerah ini bertujuan agar dapat mendorong kompetisi postif antar Pemerintah Provinsi dan antar Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Secara umum, penilaian inovasi daerah dan pemberian penghargaan IGA 2021 dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu tahapan penjaringan, tahapan pengukuran, tahapan penilaian, validasi lapangan sampai pada penetapan dan pemberian penghargaan.
Sumber : Diskominfo
Reporter : Bujangdek