RAGAM NARASI.ID -, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi di Ruang Wakil Bupati, Rabu (26/11/2025).
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jambi tersebut dilakukan dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik yang memiliki nilai SAQ di atas 70 (tujuh puluh).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Katamso memaparkan strategi dan inovasi keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel menuju good governance, menjamin hak publik atas informasi, memungkinkan masyarakat mengawasi kinerja badan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, serta mencegah praktik KKN melalui penyediaan informasi yang terbuka.
Menurutnya, badan publik berkewajiban untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik secara cepat dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan tim visitasi Komisi Informasi Provinsi Jambi ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia berharap ke depan dapat berkunjung ke Kantor KI Provinsi Jambi untuk berdiskusi lebih lanjut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta komisioner dan tim, Kepala Dinas Kominfo Tanjung Jabung Barat, serta undangan lainnya. (*)








