RAGAM NARASI.ID -, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyerahkan secara langsung bantuan berupa 10 ekor kambing kepada Pondok Pesantren Isti’dadul Mu’allimien yang berlokasi di Dusun Setia Parit 14 Pudin, Desa Parit Pudin, Kecamatan Pengabuan, Selasa (25/11/2025).
Selain kambing, Bupati juga menyalurkan bantuan program Tanjab Barat Berkah hasil sinergi Pemerintah Kabupaten bersama Baznas Tanjung Jabung Barat sebesar Rp15 juta untuk pengembangan fasilitas sarana dan prasarana pondok pesantren tersebut.
Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan pengasuh pondok saat peringatan Hari Santri. Bupati menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah bersama Baznas untuk memperkuat keberlangsungan pesantren. Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap bantuan kambing bisa dikembangkan sebagai wahana pembelajaran peternakan bagi para santri sehingga selain menimba ilmu agama, mereka juga dibekali keterampilan mandiri yang bermanfaat kelak di masyarakat.
“Insya Allah bantuan kambing ini tidak hanya untuk dipelihara, tetapi ke depan bisa berkembang sehingga santri bukan hanya menuntut ilmu agama, namun juga belajar beternak dan mengelola usaha. Dengan begitu, setelah tamat dari sini mereka memiliki bekal kemandirian dan mampu mengembangkan potensi di tengah masyarakat,” ujar Bupati
Menurut Bupati, kebutuhan pondok pesantren sangat banyak, terutama untuk dapur dan kebutuhan sehari-hari. Oleh sebab itu, sinergi bantuan dari Pemkab dan Baznas akan terus dilakukan secara bertahap agar dapat meringankan beban pengurus dan pengasuh pesantren dalam melayani santri. Kehadiran Bupati di pesantren juga sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan sinergi pemerintah dengan lembaga pendidikan keagamaan di Tanjab Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Wakil Ketua II Baznas Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, serta Sekretaris Desa Parit Pudin. (*)








