RAGAMNARASI.ID -, Bupati Muarojambi Masnah Busro meminta kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kabupaten Muarojambi untuk bisa menyesuaikan harga tandan buah sawit sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan oleh gubernur Jambi yaitu paling rendah Rp 2.800.00 per kilogram nya.
Hal ini disampaikan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro saat menghadiri acara program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang di laksanakan di kecamatan sungai Bahar kabupaten Muaro Jambi, Selasa (10/05/2022).
"Agar semua perusahaan di kabupaten Muaro Jambi dapat menyesuaikan harga sawit sesuai dengan surat edaran gubernur jambi dan disbun provinsi Jambi minimal 2 ribu 800 rupiah per kilogram nya" sebut Bupati.
Dalam kegiatan ini juga di hadiri Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli setia bakti, anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Robinson Sirait,serta tokoh-tokoh Masyarakat sungai bahar.
Sementara itu ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti menyebut, dengan adanya edaran terhadap harga sawit yang di tetapkan pemerintah provinsi Jambi diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat kabupaten Muaro Jambi, sehingga ekonomi masyarakat yang sebagian besar petani sawit bisa terus membaik.
"Tentunya DPRD kabupaten Muaro Jambi bersama pemerintah kabupaten akan terus mendukung dan mengawasi harga sawit yang di tetapkan perusahaan sesuai dengan edaran gubernur Jambi sehingga ekonomi masyarakat kita bisa terus membaik" tutupnya. (*)