RAGAM NARASI.ID -, Bupati Tanjab Barat hadiri Apel Gabungan Deklarasi Perang Melawan Narkoba Menuju Kabupaten Tanjab Barat Bersinar bertempat di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Selasa (17/10/2023).
Adapun yang bertindak sebagai irup upacara yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, S.IK M.M, tampak hadir pula Dandim 0419 Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat Sangkot LumbanTobing S.H,M.H, Ketua Pengadilan Agama Samsul Hadi S.Ag,M.Sy, Kepala BNNK Tanjab Timur AKBP Immanuel Henry Wijaya, S.H, S.IK, Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat IPTU Eka Putra Yulisman Koto, SH, MH, Sekretaris Daerah Ir.H.Agus Sanusi M.Si, Kepala OPD, Kabag Prokopim, Para Camat, Para Kades/lurah dan Peserta Apel.
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko S.IK, MM dan mengapresiasi atas diselenggarakan deklarasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Kabupaten Tanjab Barat Bersinar bersih Narkoba.
Di kesempatan tersebut Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat Tanjab Barat untuk bersama-sama dalam perang melawan narkoba.
" Saya ingin menekankan betapa pentingnya komitmen bersama dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Saya sangat menyambut baik terlaksananya kesepakatan bersama ini. Ini adalah tanda bahwa kita bersatu dalam tekad untuk menghadapi tantangan besar ini. Tantangan yang bukan hanya mempengaruhi tatanan sosial dan ekonomi kita, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda kita." ujarnya.
Namun, Bupati Anwar Sadat menyebut komitmen ini tidak cukup hanya dari pihak pemerintah dan aparat keamanan. Dirinya meminta peran serta segenap elemen bangsa dan masyarakat.
" Hari ini saya mengajak kepada seluruh elemen untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba pada masyarakat serta mengajak segenap masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, Berperan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba mewujudkan generasi emas dan mewujudkan indonesia yang bersih dari narkoba khususnya Kabupaten Tanjab Barat." tambahnya.
" Mari kita bergerak bersama BNN R.I sebagai Leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika ( P4GN )." Tutup bupati
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, S.IK M.M dalam sambutannya mengatakan kejahatan narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan extra ordinary crime yang merupakan kejahatan teroganisir lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa. Sehingga kita perlu melakukan perlawanan.
" Kejahatan narkoba merupakan suatu problematika yang harus ditangani secara serius agar tidak berkembang semakin agresif yang dapat mengancam ketahanan nasional suatu negara. kerugian terbesar dari penyalah gunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran bangsa oleh sebab itu kepala BNN RI menyatakan secara terbuka perang melawan narkoba ( war on drugs )." Tegasnya.
Selain itu, Berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di indonesia pada tahun 2019 telah mencapai 1,8 persen atau sekitar 3, 4 juta jiwa penduduk indonesia yang menyalahgunakan narkoba sedangkan pada tahun 2021 angka pravelensi mencapai 1,95 persen atau sekitar 3,66 juta jiwa yang mengalami kenaikan sekitar 0,15 persen. Saat ini kenaikan tersebut dipengaruhi oleh faktor jenis narkoba sentetis yang marak beredar disebut dengan new psychoactive substances ( NPS ) ada sekitar 1.230 jenis NPS diseluruh dunia 93 sudah masuk indonesia. 90 jenis NPS sudah diatur di permenkes dan 3 jenis yang belum.
" Pentingnya peran Pemerintah Daerah mampu mengkolaborasi dan mendayagunakan seluruh potensi komponen didaerah dalam mengantisifasi, mengadaptasi dan memidikasi terhadap berbagai macam gangguan termasuk ancaman kejahatan narkoba." Kata kepala BNN. (*)