RAGAM NARASI.ID -, Bupati Kerinci Adirozal, secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, yang bertempat di Panti Asuhan Baitul Husna, Selasa (23/05/2023).
Acara ini dihadiri oleh Sekda Kerinci Zainal Effendi, Asisten I, II, dan III, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bidang, dan Camat se-Kabupaten Kerinci.
Narasumber dalam acara ini adalah perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Sethia Nusa Putra, Sandiman Muda Balai Sertifikasi Elektronik, serta Alfiansyah, Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi Balai Sertifikasi Elektronik, Selasa 23 s/d 24 Mei 2023.
Dalam acara ini, Bupati Kerinci Adirozal, menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik merupakan alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Dengan adanya tanda tangan elektronik, diharapkan keutuhan dokumen elektronik dapat terjaga, sehingga setiap perubahan yang dilakukan terhadap dokumen setelah proses penandatanganan dapat dengan mudah terdeteksi,” katanya.
Bupati Adirozal menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik yang memenuhi persyaratan sesuai Pasal 11 UU ITE hanya dapat dibuat menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) Indonesia yang diakui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Penggunaan tanda tangan elektronik telah menerapkan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seperti kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation),” katanya.
Ditambahkan Bupati Adirozal, bahwa SPBE telah menjadi kebutuhan di semua layanan publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat mengembangkan kreativitas dan menciptakan cara kerja baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Melalui penggunaan SPBE, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dengan mengubah orientasi dan cara kerja berbasis elektronik serta memaksimalkan e-government.
“Terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir untuk mengikuti acara tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan acara ini, termasuk pemateri yang telah hadir. Kami berharap bahwa pesan yang disampaikan oleh pemateri dapat diimplementasikan dengan baik,” harapnya.
Bupati Kerinci Adirozal, Meminta dan memberikan arahan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memungkinkan hasil pindaian tanda tangan elektronik dapat diarahkan ke link surat yang ditandatangani. Hal ini akan memungkinkan setiap tanda tangan elektronik yang ditampilkan dapat menghasilkan surat yang ditandatangani yang dapat diunduh, sehingga bukan hanya nama pemilik yang tertera, melainkan juga isi surat yang ditandatangani. (*)
Reporter : Angga Kusuma