Oleh:
Dr.Rafidah,SE.MEI,CCIB
- Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN STS Jambi
- Ketua IAEI Provinsi Jambi
RAGAM NARASI.ID -, Perjuangan santri tidak berhenti ketika kemerdekaan berhasil dipertahankan. Tantangan generasi santri kini meluas pada kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan penciptaan kesejahteraan. Setiap 22 Oktober, Hari Santri mengingatkan bangsa pada kontribusi pesantren dalam sejarah Indonesia. Namun, di tengah ekonomi digital, muncul pertanyaan mendasar: apakah santri cukup disiapkan sebagai penjaga tradisi keilmuan, atau juga sebagai pencipta nilai ekonomi bagi masyarakat
Momentum Hari Santri 2026 membuka ruang refleksi tentang peran pesantren dalam pembangunan. Menguatkan negeri bukan hanya menjaga ketahanan moral dan spiritual, melainkan juga menciptakan kesempatan kerja dan kesejahteraan yang berkeadilan. Pesantren berpotensi melahirkan sumber daya manusia berkarakter sekaligus pelaku ekonomi produktif. Ukuran keberhasilannya perlu bergeser dari perayaan program menuju dampak nyata: apakah usaha santri mampu bertahan, memperluas pasar, membuka pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan sekitar?
Di sinilah Islamic entrepreneurship menjadi relevan: bukan sekadar keterampilan berdagang, melainkan kemampuan memadukan inovasi, kompetensi bisnis, dan etika syariah dalam menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Kewirausahaan sebagai Aktualisasi Nilai Islam
Kewirausahaan kerap disederhanakan menjadi kegiatan menjual produk dan mengejar keuntungan. Dalam ekonomi Islam, aktivitas usaha juga diikat oleh kejujuran (siddiq), tanggung jawab (amanah), kecerdasan (fathanah), dan komunikasi yang benar (tabligh). Seorang Islamic entrepreneur bukan semata penjual produk halal, melainkan pelaku ekonomi yang menempatkan prinsip syariah dalam keputusan bisnis, hubungan kerja, pengelolaan sumber daya, dan perlindungan konsumen. Keberhasilannya tidak cukup dihitung dari laba, tetapi juga dari cara memperoleh laba, daya tahan usaha, dan nilai sosial yang dihasilkan.
Tradisi kedisiplinan, kesederhanaan, dan kemandirian pesantren merupakan modal karakter yang penting. Namun, persoalan mendasarnya bukan apakah pesantren mempunyai potensi kewirausahaan, melainkan mengapa potensi itu belum selalu terkonversi menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan. Nilai kemandirian membutuhkan dukungan literasi keuangan, akses pasar, inovasi produk, dan tata kelola profesional. Tanpa ekosistem tersebut, kegiatan usaha berisiko berhenti sebagai pelengkap pendidikan, bukan penggerak transformasi ekonomi. Karena itu, kitab kuning dan keterampilan bisnis tidak perlu dipertentangkan: pengetahuan agama memberi orientasi etis, sedangkan kemampuan usaha menerjemahkannya menjadi manfaat nyata.
Santri dan Tantangan Ekonomi Digital
Perdagangan elektronik, teknologi keuangan, dan kecerdasan buatan membuka pasar yang lebih luas bagi produk santri. Namun, kemampuan mengunggah konten ke media sosial belum cukup untuk menjadi wirausahawan digital. Santri juga memerlukan kemampuan membaca kebutuhan konsumen, mengelola keuangan, memahami data, serta menyusun model bisnis. Transformasi digital bukan sekadar memindahkan penjualan ke ruang daring, melainkan memperbarui cara usaha menciptakan nilai, melayani konsumen, dan tumbuh secara efisien.
Kecerdasan buatan dapat membantu merancang produk, menganalisis pasar, dan meningkatkan efisiensi. Pemanfaatannya tetap menuntut akurasi informasi, perlindungan data, kejujuran promosi, dan tanggung jawab kepada konsumen. Di sinilah Islamic entrepreneurship memiliki relevansi: teknologi mempercepat aktivitas ekonomi, sedangkan nilai Islam memberi arah moral agar inovasi tidak mengabaikan keadilan dan kemaslahatan. Pesantren tidak perlu meninggalkan tradisi kitab kuning untuk memasuki ekonomi digital; justru adab dan amanah dapat menjadi fondasi etika bisnis modern.
Membangun Ekosistem Islamic Entrepreneurship
Membangun generasi Islamic entrepreneur memerlukan pergeseran dari pelatihan sesaat menuju ekosistem pembelajaran yang terintegrasi. Pengalaman mengelola usaha, pendampingan, akses pembiayaan, jaringan pasar, dan kolaborasi lintas lembaga sama pentingnya dengan teori kewirausahaan. Pendidikan perlu menanamkan entrepreneurial mindset: kreativitas, kemampuan memecahkan masalah, dan keberanian mengambil risiko secara terukur.
Pertama, pesantren dapat menyediakan praktik usaha nyata agar santri belajar merancang produk, melayani konsumen, dan menghitung risiko. Kedua, perguruan tinggi, industri, lembaga keuangan syariah, dan pemerintah daerah dapat memperkuat pendampingan, akses pasar, dan inovasi. Ketiga, usaha pesantren memerlukan pencatatan keuangan yang akuntabel, pembagian tanggung jawab, dan tata kelola transparan. Keempat, keberhasilannya harus diukur bukan hanya dari jumlah usaha, tetapi juga dari keberlanjutan, nilai tambah, kesempatan kerja, dan dampak sosial.
Dalam kerangka ini, pesantren dapat menjadi pusat kewirausahaan berbasis komunitas: santri memperoleh pengalaman bisnis, masyarakat mendapat peluang pemberdayaan, dan lembaga menguatkan kemandirian ekonominya. Kemandirian pesantren tidak semestinya berhenti pada kepentingan internal, melainkan meluas menjadi penggerak ekonomi lokal.
Meneguhkan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Hari Santri 2026 patut menjadi momentum untuk memperluas makna pengabdian. Jika generasi terdahulu mempertahankan kedaulatan bangsa, salah satu tugas generasi kini adalah membangun kemandirian ekonomi yang adil. Indonesia membutuhkan generasi yang menguasai inovasi dan teknologi sekaligus memiliki integritas dalam berusaha. Pesantren memiliki peluang berkontribusi melalui pendidikan yang mempertemukan nilai agama, kecakapan digital, dan jiwa kewirausahaan.
Masa depan pesantren bukan pilihan antara tradisi dan modernitas. Santri masa depan ialah mereka yang mampu menerjemahkan ilmu menjadi kreativitas, kegiatan produktif, dan kemaslahatan sosial. Ukuran kemajuan tidak cukup pada banyaknya pelaku usaha, tetapi pada mutu praktik bisnis dan manfaat yang hadir bagi masyarakat.
Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun oleh generasi yang cerdas secara intelektual dan terampil secara digital. Bangsa ini juga membutuhkan integritas moral dalam menciptakan kemajuan ekonomi. Di sinilah pesantren memiliki peluang historis melahirkan generasi Islamic entrepreneur: santri yang menjadikan ilmu sebagai fondasi, teknologi sebagai instrumen, dan kemaslahatan sebagai tujuan. Sebab, masa depan ekonomi bangsa bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar kekayaan yang diciptakan, tetapi juga oleh nilai yang dijaga dalam proses menciptakannya. (*)







