RAGAMNARASI.ID -, Sebagai Kampus yang sah serta diakui oleh Dewan Pers Republik Indonesia dalam melakukan Uji Kopetensi Wartawan (UKW). Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Kamis, (10/11/2021), di Hotel Metro Park View, Kota Semarang.
Dua Kampus yang diakui tersebut yakni Universitas Pembagunan Nasional Veteran, dan Universitas Negeri Semarang.
Ketua umum JMSI pusat, Teguh Santosa mengatakan, MoU bersama dua kampus itu berisikan kerjasama untuk melaksanakan uji kompetensi terhadap wartawan (UKW) yang tergabung dalam organisasi JMSI.
"Sehingga JMSI bisa menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sendiri," kata Teguh Santosa.
Lebih lanjut teguh mengatakan, Universitas Pembagunan Nasional Veteran, dan Universitas Negeri Semarang merupakan kampus yang sah dan diakui oleh Dewan Pers dalam melakukan UKW.
Menanggapi hal itu, ketua JMSI Jambi, Doddi Irawan mengutarakan, kerjasama JMSI dan pihak kampus ini sangat strategis untuk menciptakan wartawan yang berkualitas.
"Keberadaan wartawan yang tervertifikasi dan kompeten akan menjadi berkah bagi masyarakat," kata Doddi.
Doddi berharap, dengan mencetak wartawan kompeten dan profesional, media dapat berjalan sesuai dengan tujuannya memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi secara fakta dan objektif. (*)