Tersangka Kasus Maling Sawit, BA Ditahan KAJARI Dan Polres.

RAGAMNARASI.ID -, Setelah diperiksa selama kurang lebih dua jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Budi Azwar langsung ditahan di Mapolres Tanjab Barat. Rabu (15/09/2021).

Saat pemeriksaan di ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat, Budi dicerca beberapa pertanyaan. Kuasa hukum Budi juga terlihat keluar masuk ruangan sembari mendampingi pemeriksaan.

Sekira pukul 17:00 WIB, pemeriksaan pun selesai. Budi keluar ruangan pemeriksaan dengan muka lesu sambil berjalan pelan dan menunduk.

Saat itu, petugas dari kejaksaan meminta Budi Azwar mengenakkan rompi orange sebagai simbol tersangka. Dengan pengawalan ketat dari Polda Jambi dan Kejari, Budi digelandang masuk mobil tahanan Kejari Tanjab Barat menuju Polres Tanjab Barat.

Salah seorang kuasa hukum Budi enggan bicara banyak saat awak media memberikan beberapa point pertanyaan kepadanya. "Nanti ya," katanya, sambil menaiki mobil di halaman Kejari Kuala Tungkal.

Sementara, dalam keterangannya Kasi Intel Kajari Tanjab Barat Arnold Saputra H, SH. MH membenarkan jika Budi akan di tahan di Polres Tanjab Barat. "Iya, akan ditahan di Polres Tanjab Barat," ujarnya.

Menurut Arnold, Budi akan ditahan menjelang persidangan nantinya. "Ditahan sampai jelang persidangan," tukasnya.

Untuk diketahui Budi Azwar bersama tiga pengurus koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ) atas laporan kasus pencurian buah sawit milik PT Produk Sawit Indonesia atau anak perusahaan dari Makin Group yang berlokasi di Afdeling kebun VI Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, kabupaten Tanjung Barat pada April lalu.

Budi Azwar sempat menjabat sebagai ketua koperasi KSUPJ tersebut. Akibat kasus pencurian ini, PT produksi sawit Indo menderita kerugian hingga kurang lebih Rp290 juta.

Sementara, tiga rekan koperasi Budi Azwar belum lama ini sudah terlebih dahulu di vonis oleh majelis masing-masing dengan hukuman penjara selama 10 bulan.


Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Recommended

Highlights

Populer