RAGAMNARASI.ID -, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, dalam waktu dekat akan menyelesaikan tiga Item kasus yang diduga merugikan negara yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Pernyataan tersebut dibeberkan pihak kejaksaan melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tanjab Barat Arnold Saputra.
"Saat ini masih di tahap awal, kita mau ngumpuli bukti dan saksi yang ahli di bidangnya dari pihak terkait. Setelah kita tingkatkan, baru kita publish," kata Arnold ketika ditemui di ruang kerjanya, pada senin (08/02/2021) kemarin.
Dari tiga item kasus tersebut, ia mengatakan dua item merupakan kasus pengerjaan fisik dan satu lainnya berupa kasus perihal administrasi fiktif yang ada di pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Sumber dananya dari APDB murni dan APBD Perubahan dari 2020. Yang fisik berlokasi di luar ibukota Tanjab Barat (Kuala Tungkal, red), sementara kasus administrasi berada pada ruang lingkup Pemkab Tanjab Barat," ujar dia.
Saat ini, lanjut Arnold, pihaknya masih berkomunikasi dengan Inspektorat Tanjab Barat terlebih dahulu agar tidak jadi tumpang tindih. "Masih koordinasi dulu, kalau sudah naik ke pidana khusus, baru kita tindak lanjuti," tutur dia.
Pihak Kejari memastikan bahwa temuan akan dugaan merugikan negara ini akan diselesaikan sebelum bulan Ramadhan tahun 2021.
"Pokoknya nanti sebelum bulan ramadhan tahun 2021 ini akan kita selesaikan tiga Item kasus ini" tutup Arnold.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi