RAGAM NARASI.ID -, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Agus Sanusi, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi subsidi air tahun anggaran 2019 hingga 2021 di BUMD PDAM Tirta Pengabuan.
Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan, dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan yang saat ini tengah di tangan kejaksaan. Ia mengaku pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan selanjutnya.
"Pemeriskaan ini masih lanjutan yang kemarin terkait dengan perumda PDAM," katanya, Rabu (8/11/2023).
Sekda mengaku hanya pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dirinya. Pertanyaan itu terkait dengan tupoksi dirinya sebagai Sekda Tanjabbar.
"Banyak lah pertanyaanya lebih dari sepuluh lebih banyak lah yang jelas," ungkapnya.
Agus Sanusi menyebutkan, selain memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia juga melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Tanjabbar.
"Terkait juga dengan penganggaran, perencanaan itulah yang ditanya," ungkapnya.
Terkait dengan berapa anggaran subsidi PDAM Tirta Pengabuan di tahun 2019, 2020 dan 2021 Sekda mengaku tidak mengetahui besarannya. "Kurang tau soal itu." Tandasnya. (*)