RAGAMNARASI.ID -, Sebanyak 16 orang tersangka dengan barang bukti 31,561 Kilogram ganja kering dan 25.75 gram shabu, berhasil diamankan jajaran Polres Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Senin (07/03/2022)
Keberhasilan tersebut diungkap Tim Satnarkoba Polres Tebo mengungkap sindikat jaringan narkoba antar Provinsi dengan barang bukti puluhan Kilogram paket ganja kering dan sejumlah paket shabu siap edar.
Puluhan paket ganja kering ini berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka R. Yang mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bandar narkoba bernama ZNP (31), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Kapolres Tebo, AKBP. Fitria Mega mengatakan, selama 20 hari operasi antik, Satnarkoba berhasil mengungkap jaringan Narkoba antar provinsi. Sementara, ganja kering yang diamankan itu rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Kabupaten Tebo.
"Dari 12 laporan, kita berhasil mengamankan 16 orang tersangka selama operasi antik. Dua orang diantaranya masih dibawah umur," ucapnya
Reporter : Salim