RAGAM NARASI.ID -, Kejaksaan Negeri(Kejari ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja. Pemusnahan narkotika ini dilakukan dengan cara di belender dan dibakar.
Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah mengatakan pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini merupakan dari perkara yang baru berkekuatan hukum tetap. Selain itu, terdapat narkotika sabu dan ganja sisa barang bukti yang ada.
" Sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram dari perkara yang sudah Inkracht. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar." Sebutnya.
Selain itu, Kata Kejari kasus lainnya yang barang buktinya dimusnahkan yakni kasus lainnya seperti pemalsuan ijazah dan yang lainnya.
" Pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga dan pemalsuan semuanya kita musnahkan," Ungkapnya.(*)