RAGAM NARASI.ID -, Tim penyidik tidak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Ternyata sudah menyita sejumlah dokumen penting terkait dengan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan akan tetapi belum menetapkan tersangka ini ulasan nya.
Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar Sudarmanto mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan sedikitnya memanggil 20 orang saksi terkait dengan dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.
Bahkan, saat ditanya mengapa belum ada tersangka? Kasi Pidsus menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya setelah audit dari BPKP keluar baru akan menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka, kita masih koordinasi dengan BPKP untuk auditnya, nanti kalau selesai akan kita umumkan tersangkanya," Katanya, Rabu (8/11/2023).
Saat ini pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan alat bukti terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan.
Ia mengaku sejumlah dokumen juga sudah disita dari PDAM Tirta Pengabuan oleh tim penyidik kejaksaan yang saat ini barang bukti itu berada di kejaksaan.
"Banyak sekali yang sudah kita sita, SPJ dan yang lainnya," ujarnya.
Terkait Sekda Tanjabbar Agus Sanusi diperiksa hari ini, ia menyebutkan ada 35 pertanyaan terkait kapasitas sebgai sekda dan ketua TAPD.
"Terkait tupoksinya. PDAM ini kan setiap tahunnya mengajukan permohonan dana ke bupati dan dibahas di TAP dan DPRD." Tandasnya. (*)