RAGAMNARASI.ID, Menghadapi musim kemarau serta penanganan Kalhutla, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Tanjung Jabung Barat didampingi Kasat Reskrim Polres, menggelar evaluasi kelengkapan sarana dan prasarana, SDM dan ketersediaan cadangan air, bersama pihak perkebunan yang ada dikabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, diruangan coffe morning markas polres kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (11/02/2021).
Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK,. MH mengatakan agar perusahaan perkebunan yang ada dikabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini, memantau kembali kesiapan ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di perusahaan masing - masing. "Kita akan supervisi akan hal kelengkapan" ujar Kapolres.
Kapolres mengingat kan, para pihak perusahaan agar melakukan supervisi mendalam terkait sarana dan prasarana terkait kelengkapan peralatan antisipasi Kalhutla agar berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia juga menghimbau kepada pihak perusahaan mempersiapkan personil untuk sewaktu - waktu nantinya apabila Kalhutla terjadi.
" Siapkan juga personil dan kami yakin pihak perusahaan tidak menginginkan terjadi di wilayah nya" papar Kapolres.
Kapolres berharap dengan diagendakan pertemuan ini, pihak perusahaan lebih aktif dan jeli memantau titik yang diduga rawan akan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dan memperhatikan alat kelengkapan Kalhutla.
Diakhir penyampaian nya, Kapolres berharap pertemuan dengan pihak perusahaan agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka melainkan diterapkan dan dijalankan sesuai dengan apa yang disampaikan presiden RI.
"Upaya pencegahan agar lebih diutamakan daripada pemadaman" Ungkapan Presiden yang diucapkan Kapolres Guntur dihadapan para pihak perusahaan.
Kapolres berjanji dan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan, apabila tidak mengindahkan hasil dari pertemuan ini.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, AKP Jan Manto Hasiholan mengatakan data kepada pihak perusahaan berdasarkan hasil tiga tahun belakangan bahwa diperkirakan pada bulan mei 2021 musim kemarau akan berlangsung dan diduga bisa menyebabkan kebakaran.
Kasatreskrim polres menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila pihak perusahaan lalai dalam pencegahan karhutla serta kesiapan peralatan dan personil penanganan Kalhutla.
"Ancaman pidana bagi perusahaan yang lalai" tutup Kasatreskrim.
Agenda tersebut dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan sarana dan prasarana masing - masing perusahaan, berdasarkan penyampaian data kelengkapan masing-masing perusahaan.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi