Warga Serahkan "SENPIRA" Ke Polisi.

RAGAMNARASI.ID -, Bambang  Erwanto (36) warga RT. 04 Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Menyerahkan senjata api rakitan dan bubuk mesiu ke Polsek Tungkal Ulu, Jum'at (12/11/2021).

Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori SH, MH, mengatakan, Bambang Erwanto tersebut menyerahkan senpi rakitan beserta bubuk mesiu milik warga. Sebab, warga yang bersangkutan tidak berani menyerahkan senpi tersebut kepolisi.

"Beliau ini menyerahkan senpi rakitan milik warga. Jadi senpi ini diserahkan ke Pak Bambang kemudian pak Bambang menyerahkan ke kita,"ujarnya.

Menurut Kapolsek, Senjata Api itu merupakan senjata jenis kecepek yang diserahkan. Kapolsek berharap agar warga lainnya yang memiliki senpi rakitan atau sejenisnya bisa menyerahkan ke pihak kepolisian.

"Kita minta masyarakat menyerahkan senpi, kita sudah lakukan himbauan,"ungkapnya.

Kapolsek menyebutkan senpi yang diserahkan itu sebanyak satu Pucuk Senpira jenis Kecepek Laras Panjang. Saat ini untuk sementara diamankan dan disimpan digudang Senpi Polsek Tungkal Ulu.

"Kondisi Senpira atau Kecepek yang diserahkan ke Polsek Tungkal Ulu dalam keadaan baik atau sudah lama tidak digunakan,"ujarnya 

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melaksanakan deteksi aksi berupa penggalangan dan himbauan Kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Tungkal Ulu. 

"Apabila Memiliki, mendengar dan Melihat Masyarakat yang memiliki Senpira, Kecepek, senjata api Illegal agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal Ulu  dan dapat menyerahkannya."tandasnya (*)

Recommended

Highlights

Populer