RAGAMNARASI.ID -, Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si mengikuti Rapat Koodinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah, melalui virtual metting zoom di ruang rapat Sekda Kabupaten Muaro Jambi. Rakor dipimpin langsung oleh Kemendagri Tito Karnavian. Jum'at (30/04/2021).
Kegiatan percepatan penegasan batas daerah ini sebagai tindak lanjut ditetapkan PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah.
Dalam sambutannya pimpinan rapat Kemendagri Muahammad Tito Karnavian menjelaskan, bahwa penyelesaian batas daerah sangatlah penting, agar investor baik dalam negeri maupun luar negeri tertarik dan mau berinvestasi didaerah. Karena salah satu penghambat yaitu keraguan batas lahan sengketa. Oleh karena itu penetapan batas wilayah ini menjadi penting untuk kepastian dan sekaligus menyusun tata ruang daerah.
Lebih lanjut Kemendagri menjelaskan serta mengintruksikan agar gubernur menunjuk sekda atau asisten pemerintah, agar menjadi pengendali penyelesaian batas daerah, melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian batas daerah dengan membuat rencana aksi percepatan batas, mendorong bupati/walikota untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut serta melakukan penguatan dukungan personal dan penguatan anggarandalam penanganan batas", jelasnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati Muaro Jambi, Pj. Sekda Kabupaten Muaro Jambi Ir. Azrin, M.Si, Kepala BPN Muaro Jambi Suharna, SH, Kadis PU Yultasmi, serta undangan lainnya. (*)
Reporter : Yogi Adam Pratama
Editor. : Robinas