RAGAMNARASI.ID -, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dipimpin oleh Kasubsi Intelijen, Henry Herbert Manihuruk, pada Kamis 03 Februari 2022 melakukan kegiatan pengawasan terhadap kapal berbendera asing MV. BULK CASTOR dan MV. TAI STAMINA di perairan Muara Sabak. Keberadaan kedua kapal tersebut dibawah keagenan PT. Jaya Pandu Maritime (JPM).
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, didapati semua ABK kedua kapal tersebut adalah warga negara asing dan masa izin tinggal para ABK kedua kapal tersebut belum melampaui dari batas waktu yang diberikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Edy Firyan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan terhadap keberadaan kapal asing yang berada di perairan Muara Sabak sebagai salah satu implementasi dari kegiatan penegakan hukum keimigrasian.
Selain itu Kakanim menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai antisipasi kewaspadaan terhadap terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah perairan.
"Terhadap hasil temuan dari kegiatan tersebut apabila setelah dilakukan analisa lebih lanjut ada dugaan pelanggaran keimigrasian, kami akan lakukan proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku". Tambah Edy firyan dalam keterangannya.
Reporter : Ipandri Arahman Hadi