RAGAMNARASI.ID -, Belasan kapal muatan dengan tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di tahan di perairan sungai Batanghari, Provinsi Jambi.
Dari informasi yang berhasil di himpun, kapal di tahan oleh pihak syahbandar Jambi, dengan alasan kapal tidak memiliki dokumen buku pelaut, sedangkan dokumen lainnya lengkap.
Seorang pemilik Kapal Motor (KM) Kiki Cuandi bernama Basri, mengatakan kapal yang membawa kebutuhan pokok untuk masyarakat Dabo Singkep sudah dua minggu bersandar di tepi sungai Batanghari Jambi.
"Kurang lebih dua minggu di tahan, karena masalah dokumen kapal, tapi dokumen sebenarnya sudah lengkap, cuman yang jadi kendala di sini buku pelaut," Katanya saat di konfirmasi di wilayah Jelutung Jambi, Minggu (20/06/2021).
Basri menyebutkan, bahwa pihak syahbandar tidak membolehkan berlayar, dengan alasan tidak memiliki buku pelaut, sedangkan dirinya belum mengetahui ada peraturan tersebut yang di terapkan di Jambi.
"Kita mendadak di berhentikan oleh pihak syahbandar, mereka minta buku pelaut, selama ini hanya SKK dan dokumen lainnya di tunjukkan setelah itu berlayar, sedangkan buku pelaut baru tau dan baru di urus," Terangnya.
Sementara itu kapalnya sendiri sudah 20 hari di tahan di tepi sungai Batanghari, dimana kapalnya memiliki muatan sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lingga.
"Tolong pemerintah dan pihak syahbandar, beri kami semua kapal kelonggaran, karena kami baru tau (harus ada buku pelayaran), apalagi istri dan anak kami mau makan juga," Pintanya.
Terpisah, Angga yang kapalnya juga di tahan, mengatakan tidak mengetahui ada peraturan baru yang mengharusnya ada buku pelaut, dirinya meminta untuk diberikan solusi terbaik dan dispensasi, mengingat barang muatan kapal berisi sembako, sebagai bahan kebutuhan masyarakat.
"Peraturan mendadak itu saat KM Wicly tenggelam sampai memakan korban jiwa, makanya banyak kapal di tahan dan langsung di tepikan di sungai," Pungkasnya.
Reporter : Azhar Firdaus
Editor. : Robinas