RAGAMNARASI.ID -, Nasib malang dialami oleh dua orang pekerja Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan mesin Robin di Wilayah Jujuhan. Kedua pekerja tersebut meninggal dunia akibat tertimpa longsor. Kamis (11/03/2020)
Insiden ini terjadi, saat kedua korban melakukan aktivitas PETI menggunakan mesin Robin, di Sungai Tukum Kecamatan Jujuhan. Pada saat menyelam untuk membuat jalur di dasar sungai, kedua korban tertimpa longsor. Kedua korban tersebut yakni AG(29) dan SD (28) warga Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Korban SD (28) Meninggal ditempat. Semantara temannya AG (29) meninggal saat dalam perjalanan kerumah sakit.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Jujuhan IPTU, Yudhi Prasetyo S.T.K. Dikatakan Kapolsek pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat supaya tidak melakukan aktivitas PETI.
"Iya benar, kami dari pihak Polsek Jujuhan terus menghimbau stop semua aktivitas peti. Sekarang sudah ada korban akibat praktek ini, kedapan kami akan semakin intens dalam melakukan penertiban PETI di Jujuhan," Ungkap Kapolsek.
Pihak Polsek Jujuhan telah mengambil tindakan memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP)
Pada hari ini kedua Jenazah sudah dimakamkan pemakaman umum Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan yang diiringi isak tangis keluarga dan sahabat korban.
"Jenazah sudah dikebumikan oleh pihak keluarga," tukasnya.
Reporter : Firman Thoha
Editor. : Robinas