Terkait Izin, Disinyalir Pembangun Rumah Ibadah Kerap Timbulkan Konflik.

RAGAMNARASI.ID -, Izin mendirikan rumah ibadah sering menimbulkan respon kritik, hingga kerap terjadi konflik antar masyarakat yang bersinggungan.

Subbag Ortala dan Kerukunan Umat Beragama, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi H. Wahyudi Abdul Wahab, mengatakan pemerintah sangat tanggap mencegah konflik antar ummat beragama, terutama yang berkaitan dengan pendirian rumah Ibadah.

"Kalau tahun 2020 itu, sampai konflik fisik itu tidak ada, tapi rencana rencana aksi ada kan, kalau sampai anarkis itu tidak ada, yang terakhir itu di kota, tapi juga tidak sampai menimbulkan konflik horizontal dan saya lihat pemerintah bersama FKUB lebih cepat (mencegah)," Ujarnya usai menutup kegiatan Pembinaan Manajemen Konfliknya dan Jurnalisme Damai di Hotel Wiltop, pada Rabu pagi (31/03/2021).

Di katakannya, bahwa di awal tahun 2021, ada satu masalah yang terjadi, dimana penganut Katolik ingin merekonstruksi bangunan rumah ibadahnya.

"Yang baru muncul itu di Tanjung Jabung Barat, yakni di Tungkal Ulu, terkait dengan rumah ibadah tadi," Katanya.

Lebih lanjut Wahyudi mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ada mengeluarkan izin rehab rumah ibadah, namun pihak yang diberi izin ternyata tidak merehab, melainkan di bangun dengan jarak 10 meter dari rumah ibadah yang lama.

"Muncullah protes dari agama lain, maka kemudian disidangkan, dirapatkan, didiskusikan, termasuk juga kepada kami disampaikan, lalu kami koordinasi dengan pihak Kemenag Kabupaten, setelah di rapatkan maka dihentikan pembangunan itu, kalau mau silahkan direhab di tempat yang lama," Terangnya.

Mantan Humas Kanwil Kemenag ini, belum dapat memberikan pernyataan terkait jumlah pasti rumah ibadah yang ada di Provinsi Jambi.

"Kalau jumlah pastinya itu, kan pake data, kita lihat data dulu nanti," Tutupnya.



Reporter : Azhar Firdaus

Editor.     : Robinas

Recommended

Highlights

Populer